Rabu, 05 Februari 2014

Aktivitas Ekonomi Teralih ke Kabupaten Tetangga

Akibat kondisi sarana jalan di wilayah Kecamatan Banjang mengalami kerusakan mengakibatkan aktivtas ekonomi masyarakat dari hasil keberadaan perusahan sawit di wilayah itu banyak beralih dibelanjakan ke kabupaten-kabupaten tetangga seperti Kabupaten Balangan dan Hulu Sungai Tengah.
Camat Banjang Drs Jahidiannor mengungkapkan masyarakat yang cukup banyak ikut berkecimpung dalam berbagai usaha yang berkaitan dengan keberadaan perusahaan perkebunan sawit terkendala melakukan aktivitas ekonomi menuju Kota Amuntai dan sekitarnya akibat kondisi jalan dari Desa Damar dan Pawalutan mengalami sejumlah kerusakan.
"selama ini aktivitas ekonomi dari keberadaan perusahaan kelapa sawit mengalir ke Kabupaten-kabupaten tetangga, tidak ke kabupaten HSU karena akses jalan yang sulit untuk menuju banjang atau amuntai" Ujar Jahidianoor di Amuntai, Rabu.
Dua desa yang menjadi lokasi pengembangan perkebunan sawit ini merupakan desa terpencil yang terletak di perbatasan Kabupaten HSU dan Hulu Sungai Tengah (HST) yang sudah cukup lama mendambakan sarana jalan yang refresentatid menuju ke Ibu Kota Kecamatan dan Ibu Kota Kabupaten.
Sebelumnya, kata Jahidiannor, sudah dilakukan perbaikan badan jalan namun seiring waktu kondisi jalan kembali rusak akibat sering dilintasi angkutan berat dan material.
"Keberadaan jalan ini tidak sekedar membuka isolasi namun juga berfungsi penting buat menggerakan ekonomi masyarakat" tuturnya.
Menanggapi keinginan masyarakat tersebut, Bupati H.Abdul saat membuka musrenbang dikecamatan itu menjanjikan dalam waktu dekat keinginan masyarakat akan di realisasikan melalui dana APBD HSU, APBD Propinsi Kalsel dan Pusat
Namun Wahid juga mengingatkan bahwa perbaikan jalan belum bisa direalisasikan apabila masih banyak mobil-mobil angkutan berat melintasi jalan tersebut karena akan kembali merusak badan jalan.
"Jika masih menjadi lintasan angkutan berat akan sia-sia saja karena kondisi tanah diwilayah kita yang terdiri atas lahan rawa sangat labil untuk menahan angkutan berat" terangnya.
Seperti janjinya, Wahid kembali hadir pada kegiatan musrenbang di tingkat kecamatan, dan turut pula dihadiri Anggota DPRD Dapil Kec. Banjang, Ahmad Mawardi, S.Sos, Ketua TP.PKK HSU,Dra. Annisah Rasyidah, sejumlah kepala SKPD, Ketua BPD, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat. (Edy)

900 Rumah Akan di Bedah

Sebanyak 900 buah rumah masyarakat tidak mampu di kabupaten HSU pada tahun 2014 rencananya akan di bedah menjadi rumah yang layak huni, hal tersebut disampaikan oleh Bupati HSU, Drs.H.Abdul Wahid, HK, MM, M.Si ketika memberikan sambutan pada acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Tingkat kecamatan Banjang di gedung serbaguna kecamatan banjang, rabu (5/2/2014)
Program bedah rumah ini merupakan kelanjutan dari program bedah rumah dari pemerintah pusat yang pada tahun lalu (2013) kabupaten HSU mendapatkan 534 buah rumah yang sdh di rehab dan pada tahun ini kabupaten HSU rencananya akan mendapat tambahan menjadi 900 buah rumah yang dibedah oleh pemerintah pusat karena kabupaten HSU sebagai kabupaten dengan pertanggungjawaban pelaksanaan bedah rumah terbaik maka pada tahun ini (2014) rencananya akan mendapat quata tambahan menjadi 900 buah rumah. Kepada masyarakat yang menjadi sasaran program bedah rumah ini menurut bupati akan mendapatkan dana sebesar Rp. 7,5 juta dalam bentuk bantuan bahan materiel dan bukan dalam dana tunai.
Sementara itu dalam musrenbang yang selain dihadiri oleh Bupati HSU juga ikut berhadir Anggota DPRD Dapil Kec. Banjang, Ahmad Mawardi, S.Sos, Ibu ketua TP.PKK Kab HSU, Ny.Hj.Dra. Annisah Rasyidah Wahid, M.Ap, para kepala dinas/badan, kepala desa, ketua BPD, serta Tokoh2 masyarakat tersebut, aspirasi masyarakat yang menonjol adalah harapan untuk perbaikan jalan pulau damar/pawalutan menuju banjang atau menuju amuntai, sebagaimana disampaikan oleh Camat Banjang, Drs.Jahidinoor, Ketua BPD Pulau Damar dan kepala desa Kaludan kecil, karena selain akan membuka akses transportasi masyarakat juga akan mengerakan ekonomi masyarakat, "selama ini aktivitas ekonomi dari keberadaan perusahaan kelapa sawit mengalir ke Kabupaten-kabupaten tetangga, tidak ke kabupaten HSU karena akses jalan yang sulit untuk menuju banjang atau amuntai" menanggapi keinginan masyarakat tersebut, bupati H.Abdul Wahid berharap dalam waktu dekat keinginan masyarakat tersebut dapat di realisasikan melalui dana APBN, dana pemerintah provinsi atau APBD kabupaten HSU, namun beliau juga mengingatkan bahwa keinginan tersebut belum bisa direalisasikan apabila masih banyak mobil2 mengangkut materiel yang bisa merusak kondisi jalan.

Selasa, 04 Februari 2014

19,1 Milyar Mengucur di Amuntai Selatan

Tahun 2013 yang lalu Kecamatan Amuntai Selatan mendapatkan kucuran dana yang sangat besar dari pemerintah kabupaten HSU yaitu sekitar lebih kurang 19 milyar hal tersebut diungkapkan oleh oleh bupati HSU, Drs.H.Abdul wahid, HK, MM,M.Si pada saat berlangsungnya Musyawarah Pembangunan di Kecamatan Amuntai selatan (selasa,4/2/2014) di gedung serba guna kecamatan amuntai selatan
Namun disisi lain orang nomor 1 di Kabupaten HSU ini juga meminta maaf karena jalan-jalan di amuntai selatan masih banyak yang rusak karena masih memprioritasnya pada pelaksanaan proyek2 lain, seperti jembatan pulau tambak, jika proyek2 tersebut selesai maka akan dilanjutkan perbaikan jalan agar jalan tidak rusak karena truk2 angkutan barang2 material, "Insya Allah secara bertahap, jalan2 di amuntai selatan akan kami perbaiki" tandasnya
sedangkan untuk tahun 2014 setiap desa di amuntai selatan akan mendapat kucuran dana dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat, bupati juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi setiap pelaksanaan proyek2 pembangunan di kecamatan amuntai selatan
Menyinggung tentang kematian ibu dan anak yang pada tahun2 terdahulu di kabupaten HSU masih tinggi maka pada tahun 2013 lalu telah mampu menekan angka kematian ibu dan anak hingga 50 %, karena itu pemerintah daerah menaikan berinisiatif menaikan insentif Bidan dari Rp. 350 ribu di tahun 2013 menjadi Rp. 600 ribu perkelahiran yang di tolong pada tahun 2014 ini.

Tunda Beri Bantuan Karna Pileg

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara terpaksa menunda menyerahkan secara simbolik sejumlah bantuan sosial dan keagamaan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif untuk menjaga persepsi yang buruk dari masyarakat terhadap pejabat pemerintah daerah. Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs H Abdul Wahid menegaskan dirinya untuk sementara tidak melakukan kegiatan penyerahan bantuan melalui sejumlah kegiatan pertemuan dengan masyarakat guna menghindari pandangan miring mengingat pelaksanaan Pileg tidak hitungan bulan. "Nanti dikira bantuan yang diserahkan ada muatan politisnya jadi kita tunda saja dulu penyerahan bantuan" Ujar Wahid saat menghadiri peringatan Maulid di Desa Murung Kupang, Rabu.
Wahid menyampaikan kemungkinan penyerahan bantuan secara simbolis khususnya bagi bantuan keagamaan dilaksanakan seusai pelaksaan Pileg 9 April mendatang. Ia menyampaikan hal ini seiring rutinnya menghadiri acara Peringatan Maulid ditengah warga yang banyak menanyakan mengenai bantuan untuk rehab mesjid dan sarana infrastruktur desa lainnya kepada kepala daerah. Wahid mengharapkan masyarakat bisa memaklumi penundaan bantuan ini karena suasana menjelang Pileg sangat rentan dengan penilaian politis apalagi mengingat Wahid yang saat ini juga menjabat ketua umum salah satu partai politik (Partai Golkar-red). Kesempatan menghadiri undangan maulid dari masyarakat lebih dimanfaatkan Bupati HSU untuk mensosialisasikan berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan melalui APBD 2014.
Wahid diantaranya menyampaikan informasi terkait pelayanan kesehatan gratis oleh Pemda HSU yang telah menganggarkan dana bantuan kesehatan pada APBD 2014 sebesar Rp6 miliar. Ia mengintruksikan para kepala desa untuk mendata warganya yang tengah mengidap penyakit kronis agar menyampaikannya melalui camat diwilayah masing-masing untuk diteruskan ke Pemda untuk mendapatkan bantuan pengobatan gratis ini. Selain pengobatan gratis, Wahid juga menghimbau masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka hingga ketingkat SLTA karena biaya pendidikan sudah digratiskan. (Edy)

Pelanggaran Berulang Kena Sanksi Administratif

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara Akhmad Syarwani mengatakan bagi parpol atau calon legeslatif yang tetap melakukan pelanggaran terkait pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye yang melanggar Peraturan KPU no 15 tahun 2013 akan direkomendasikan kepada KPU pusat untuk mendapatkan hukuman berupa sanksi administratif. "Siapa bilang pelanggaran alat peraga kampanye tidak ada sanksinya, jika dilanggar secara berulang-ulang bisa saja KPU merekomendasikan untuk mendapatkan sanksi administratif" Ujar Akhamd Syarwani di Amuntai Jum'at. Pihaknya sudah beberapa kali menerima rekomendasi dari pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait sejumlah alat peraga kampanye yang masih melanggar ketentuan PKPU dan sudah menyampaikan kepada parpol atau caleg untuk menurunkan sendiri.
"Kita beri batas waktu 3 hari untuk menurunkan sendiri alat peraga kampanye, jika tidak diindahkan maka Paanwaslu bersama aparat gabungan Polres, satpol PP dan Kesbangpol yang akan menurunkannya" kata Syarwani. Apabila petugas yang sudah turun tangan menertibkan alat peraga ini, katanya berarti sudah masuk dalam kategori pelanggaran. Syarwani berharap setelah terkena penertiban petugas tidak ada lagi pelanggaran alat peraga kampanye ini karena selain bisa mencoreng citra caleg dan parpol pengusungnya di mata masyarakat juga bisa kena sanksi administratif. Meski demikian menurutnya sanksi ini sangat jarang diberikan kepada caleg atau parpol karena biasanya setelah satu hingga dua kali penertiban oleh petugas kesadaran para caleg muncul juga untuk menjaga citranya di mata masyarakat.
"Saya kira mereka juga khawatir jika terus melanggar peraturan akan berdampak buruk terhadap citra dirinya selaku caleg dan parpol yang mengusungnya" tegas Syarwani. Terkait penertiban alat peraga ini, lanjutnya bukan merupakan kewenangan KPU untuk menertibkan atau memberi sanksi, peran KPU hanya mengawal peraturan dan menyampaikan rekomendasi terhadap pelanggaran. Penertiban alat peraga merupakan kewenangan Panwaslu dengan dibantu aparat gabungan Polres dan Pemerintah Daerah, bahkan pihak Panwaslu bisa langsung merekomendasikan ke Pihak Kejaksaan apabila sampai terjadi tindak pidana terkait pemasangan alat peraga kampanye ini. Berdasarkan laporan penertiban terakhir di 2013 kemaren pihak panwaslu telah menurunkan sebanyak 69 alat peraga yang terdiri 29 bendera, 23 banner 15 baliho dan 2 spanduk.
Penertiban dilaksanakan di 6 kecamatan yakni Amuntai Tengah, Banjang, Amuntai Selatan, Sungai Pandan, Amuntai Utara dan Sungai Tabukan, sedangkan empat kecamatan lainnya sepert Haur Gading, Babirik, Danau Panggang dan Paminggir akan menyusul. Alat peraga kampanye yang diturunkan sebanyak 39 buah milik caleg Partai Golongan Karya (Golkar), 26 buah milik caleg Partai Hanura, 11 buah milik Caleg Partai Gerindra, 8 buah milik caleg Partai PDI-P, 6 buah milik caleg Partai Nasdem dan 1 buah masing-masing milik caleg PKS dan Demokrat. (Edy)


Dana Kampanye PDIP Terbesar

Sebanyak 12 Partai Politik peserta Pemilihan Umum Legeslatif di Kabaupaten Hulu Sungai Utara hingga batas akhir 27 Desember sudah melaporkan sumbangan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum setempat dan terbesar dimiliki Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Utara Akhmad Syarwani menginformasikan untuk tahap pertama penyampaian laporan sumbangan dana kampanye sudah disampaikan kepada pihak KPU yang kemudian disampaikan secara terbuka oleh KPU melalui surat pengumuman nomor 266/KPU-Kab-022.435993/XII/2013. Berdasarkan daftar laporan sumbangan dana kampanye yang dirilis KPU tersebut PDI-P memiliki jumlah sumbangan dana kampanye terbesar yakni Rp162.600.000 disusul Partai Kebangkitan Bangsa Rp115.000.000 dan Partai Hanura Rp62.420.000.
Sedangkan tiga partai politik (parpol) yang melaporkan sumbangan dana kampanye terkecil yakni Partai Golongan Karya Rp600.000, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebesar Rp3.400.000 dan Partai Gerindra Rp6.300.000. Namun satu parpol untuk tahap pertama pelaporan sumbangan dana kampanye yang ternyata masih belum memiliki dana kampanye yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ketua KPU HSU menjelaskan untuk memastikan sumbangan dana kampanye sesuai dengan yang dilaporkan tersebut nantinya akan ada audit dari pihak Kantor Akuntan Publik pada 25 April - 25 Mei 2014. "Namun dari hasil pelaporan pertama dana kampanye ini akan dilakukan perbaikan dulu apakah tata cara penyampaian laporannya sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan KPU, jika belum kita kembalikan ke Parpol terlebih dahulu untuk diperbaiki" terang Syarwani.
Syarwani mengharapkan parpol melaporkan sumbangan dana kampanye dengan jujur dan tidak melanggar Peraturan KPU dengan menerima sumbangan dari pihak-pihak tertentu yang tidak diperbolehkan. "Lebih baik sampaikan dengan terbuka daripada nantinya terkena sanksi" cetusnya. Laporan sumbangan dana kampanye tahap kedua, lanjunya ditetapkan pada 2 Maret 2014 mendatang yang disusul laporan akhir 24 April setelah itu akan diaudit oleh pihak Akuntan Publik. Sedangkan pengumuman hasil audit disampaikaan 4 juni yang apabila hasil Audit dinyatakan terdapat pelanggaran terhadap peraturan KPU akan dikenakan sanksi sesuai peraturan hingga didiskualifikasi dari kepesertaan Pemilu legeslatif. (Edy)

3.282 Pemilih Belum Miliki NIK

Sebanyak 3282 pemilih dari 160.055 daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara belum memiliki Nomor induk Kependudukan (NIK) yang harus dibenahi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat berkoordinasi dengan Dinas Pencatatan Sipil. Pembenahan Pemilih yang belum memilki NIK (DPT Invalid) diharapkan Panwaslu Pusat sudah harus selesai 2 minggu sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum Legeslatif. Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Akhmad Syarwani menjelaskan dari persoalan DPT Pemilu legeslatif (Pileg) yang dibahas ditingkat propinsi dan pusat muncul temuan adanya data DPT Invalid ini, termasuk DPT kabupaten HSU yang terdapat 3.282 pemilih yang belum memiliki NIK.
"Kini kita terus melakukan penyisiran terhadap data DPT Invalid ini dan berkoordinasi dengan Dinas pencatatan Sipil agar bisa dibuatkan nomor Induk Kependudukannya" Ujar Syarwani di Kantor KPU Amuntai belum lama ini. Syarwani menerangkan melalui penyisiran ini KPU sekaligus mendata ulang DPT Inavlid untuk memastikan apakah penduduk bersangkutan sudah masuk DPT dan belum memiliki NIK. "Jika memang belum memiliki NIK akan kita buatkan berita acaranya dan berkoordinasi dengan Dinas Pencatatan Sipil" katanya. Dengan batas waktu dua minggu sebelum Pemilu, kata Syarwani pihak KPU akan berupaya menyelesaikan permasalahan DPT Invalid ini termasuk data pemilih ganda. Selain mengurusi persoalan DPT Invalid, saat ini KPU Kabupaten HSU juga tengah mempersiapkan kebutuhan logistik untuk penyelenggaraan Pileg 2014.
Syarwani menyatakan KPU sudah menerima kiriman logistik berupa perlengkapan bilik dan kotak suara serta alat pencoblosan surat suara yang kini disimpan di Gudang Logistik samping kantor KPU HSU. Selanjutnya, imbuh Syarwani KPU tinggal menunggu kiriman lembar surat suara dari KPU Pusat. "Kita sudah mengirimkan berita acara terkait data jumlah TPS dan sebagainya yang diminta KPU Pusat untuk keperluan penyaluran lembar suara yang dibutuhkan" paparnya. Pengiriman lembar suara, sambungnya kemungkinan akan tiba di Kabupaten HSU beberapa menjelang pelaksanaan Pemilu. Hingga Awal januari 2014 ini pihak KPU HSU belum menerima agenda pertemuan koordinasi, baik ditingkat KPU Propinsi maupun pusat terkait persiapan pelaksaaan Pileg termasuk persoalan DPT, persiapan logistik dan lainnya. (Edy)

Sinergikan Pejabat Melalui Musrenbang

Bupati Hulu Sungai Utara Drs H Abdul Wahid menepati janjinya untuk selalu menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembnagunan (Musrenbang) di 10 kecamatan di wilayahnya untuk mensinergikan aparat pemerintah didaerahnya dalam menyusun dan merencanakan program pembangunan. Hingga pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Amuntai Utara, Senin bupati tetap berhadir meski seyogjanya hanya diminta untuk membuka acara bahkan Kepala Daerah tetap mengikuti kegiatan Musrenbag hingga berakhir menjelang sore. Mengingat pentingnya kegiatan Musrenbang ini, Wahid mengaku lebih mendahulukan menghadiri kegiatan ini daripada agenda dinas lainnya yang sebelumnya sudah dijadwalkan seperti perjalan dinas ke Jakarta dan Luar daerah lainnya.
"Semoga melalui musrenbang ini terjalin sinergi antara pejabat kabupaten dan kecamatan sekaligus bisa menyerap langsung aspirasi masyarakat disemua kecamatan" Ujar Wahid. Menurut Wahid, sinergi antara aparatur pemerintahan mulai dari desa, kelaurahan, kecamatan hingga kabupaten ini sangat dibutuhkan untuk dapat menyusun program dan kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Ia menginginkan agar antara pejabat kabupaten dan kecamatan sehati dalam pelaksanaan program pembangunan untuk efektivitas program yang akan dilaksanakan Selain itu, katanya Pemda berkeinginan agar penyusunan program pembangunan juga berasal dari aspirasi masyarakat, sedang pemerintah bersama DPRD hanya bertugas memilah dan mengolah perencanaan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Bupati HSU menilai kegiatan musrenbang ditingkat desa dan kecamatan ini memiliki hubungan dengan musrenbang kabupaten sebagai bahan usulan dalam penyusunan APBD, APBD Propinsi dan APBN. Wahid meminta agar kegiatan Musrenbang dapat dilaksanakan sesuai jadwal agar sebagian bisa diusulkan dalam APBD perubahan yang kemungkinan dilaksanakan Juni 2014. Kepala Daerah juga mengingatkan status Kabupaten HSU yang masih menjadi satu-satunya kabupaten tertinggal di Kalimantan Selatan yang sangat membutuhkan bantuan program dan anggaran Pemerintah Pusat. "Saya instruksikan agar seusai pelaksanaan Musrenbang ditingkat kecamatan ini seluruh kepala SKPD agar ke Jakarta melakukan lobi untuk mendapatkan anggaran pusat" katanya. Wahid mengungkapkan jika pada 2014 Pemda HSU telah mengusulkan berbagai permohonan bantuan ke Pusat dengan total sebesar Rp300 miliar meski diakuinya jika belum tentu seluruh permohonan akan dikabulkan pusat. "Kita mengajukan permohonan yang lebih besar dengan harapan bantuan program pusat yang dikucurkan untuk Kabupaten HSU lebih besar lagi daripada tahun sebelumnya" ungkapnya. (Edy)

Pelaporan Bedah Rumah Terbaik

Pelaporan Pertanggungjawaban pelaksanaan program bedah rumah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Kalimantan Selatan mendapat penilaian terbaik dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat. Mendapat apresiasi yang membanggakan ini membuat Pemda HSU berencana menambah kuota permohonan bantuan program serupa untuk 2014 ini sekitar 900 buah rumah dari sekitar 500 rumah yang semula diusulkan. Bupati HSU Drs H Abdul Wahid mengatakan Pemda HSU pada 2013 telah mendapat jatah bantuan program bedah rumah sebanyak 534 rumah dimana masing-masing rumah mendapat bantuan sebesar Rp7,5 juta.
Program ini untuk sementara hanya di arahkan di 12 desa di Kecamatan Amuntai Utara dan selesai dilaksanakan. "Nah..pelaporan pertanggungjawaban program di 2013 kemaren ternyata mendapat penilaian positif dari Kementerian Perumahan Rakyat bahkan menjadi salah satu pelaporan pertanggungjawaban terbaik se Indonesia" Ujar Wahid di Amuntai Utara, Senin. Mendapat moment yang bagus ini, lanjut Wahid maka Pemda HSU memberanikan untuk mengajukan tambahan kuota jumlah rumah untuk mendapatkan bantuan di 2014 menjadi sekitar 900 rumah yang di usulkan. Bupati HSU menegaskan Bantuan Program Rumah kemaren sengaja difokuskan di Kecamatan Amuntai Utara di mana tingkat kemiskinan di wilayah kecamatan ini masih cukup tinggi.
Selain itu masih banyak sarana infrastruktur dikecamatan ini yang masih perlu mendapat perhatian Pemda untuk ditingkatkan guna membantu upaya pengentasan kemiskinan. "Pada APBD 2014 sebanyak Rp18,4 miliar diarahkan untuk biaya pembangunan di wilayah Kecamatan Amuntai Utara" terangnya. Jumlah anggaran ini, katanya termasuk yang cukup tinggi jika dibanding anggaran kecamatan lain meski jika dibanding jumlah APBD 2014 secara keseluruhan yang berjumlah sekitar Rp800 miliar terlihat masih kecil. Wahid yang hadir sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Amuntai Utara menjelaskan sebagian besar dana pembangunan kecamatan ini diarahkan untuk pembangunan sarana infrastruktur karena usulan pembangunan paling banyak merupakan sektor ini.
"Sejumlah Jembatan Gantung rencananya akan direhab bahkan diantaranya akan dibangunkan menjadi jembatan rangka baja" tuturnya. Namun ia meminta masyarakat bersabar, karena pembangunan sarana infrastruktur terpaksa dibangunkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Wahid mencontohkan usulan rehab Jembatan Gantung Kamayahan yang menghubungkan Desa Kamayahan dengan Desa Teluk Daun terpaksa agak lambat realisasi pengerjaaannya meski sudah cukup lama diusulkan. "Proyek rehab Jembatan Kamayahan membutuhkan anggaran yang lebih besar dan saat ini masih tahap dinegosiasikan dengan Pemerintah Pusat untuk mendapatkan bantuan anggaran" jelas Wahid. Karena itu, sambungnya Pemda HSU berencana mengerjakan dulu rehab Jembatan Padang Basar yang juga memerlurkan perbaikan. (Edy)

Amuntai Utara Dapat Anggaran 18 M

Kecamatan Amutai Utara pada APBD 2014 mendapat jatah anggaran untuk biaya pembangunan dikawasan ini sebesar Rp18 Miliar lebih yang sebagian besar diperuntukan bagi biaya pembangunan dan perbaikan sarana infrastruktur. Kawasan kecamatan ini juga dinilai beruntung karena sejak 2013 mendapat sejumlah program bantuan pusat seperti program bedah rumah, pembangunan instalasi air minum dan lainnya. Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs H abdul Wahid saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Amuntai Utara, Senin mengungkapkan jika anggaran yang digelontorkan untuk Kecamatan Amuntai Utara pada APBD 2014 ternyata cukup besar mencapai Rp18 miliar lebih.
Kucuran anggaran yang cukup besar ini, katanya sebagai respon Pemda HSU bersama DPRD HSU terhadap banyaknya usulan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat melalui kegiatan musrenbang dari tingkat desa hingga kecamatan. Sebanyak 570 usulan kegiatan atau proyek pembangunan disampaikan kepada pemerintah daerah pada 2013 kemaren, dan sebanyak 294 usulan terkait dengan perbaikan infrasturktur khususnya perbaikan jalan dan jembatan, sedang bidang ekonomi sebanyak 180 usulan dan sisanya usulan dibidang sosial budaya. "Pembangunan Infrastruktur akan dilakukan bertahap bukan berarti pemerintah daerah menganaktirikan yang lain sebaiknya kita laksanakan dulu sebagian sesuai kondisi keuangan daerah" Ujar Wahid. Wahid mengakui jika Kabupaten HSU yang masih menyandang status Daerah Tertinggal sangat membutuhkan bantuan pembiayaan pembangunan dari Pemerintah Pusat.
Ia bersyukur sejumlah proyek bantuan pusat seperti program bedah rumah, pembangunan instalasi air minum (IPA) Baruh Tabing dan sejumlah proyek PNPM Perdesaan mengarah kewilayah kecamatan ini. Kepala Daerah berharap lewat pembangunan sarana infrastrukur dapat menunjang aktivitas usaha masyarakat dan memperlancar roda perekonomian sehingga mampu menekan angka kemiskinan diwilayah kecamatan Amuntai Utara khususnya. Melalui kegiatan musrenbang ditingkat kecamatan yang selalu dihadiri kepala daerah dan pejabat SKPD ini, Wahid berharap dapat mewujudkan sinergitas antara pimpinan daerah, baik ditingkat kabupaten, kecamatan hingga perdesaan. "Dengan sinergitas akan mampu menyusun program kerja yang lebih tajam dan terarah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat" ucapnya. Wahid menilai kegiatan musrenbang ditingkat kecamatan memiliki hubungan penting dalam merumuskan hasil musrenbang ditingkat kabupaten sehingga dapat dimasukan tepat waktu pada saat APBD perubahan mendatang. (Edy)