Selasa, 07 Januari 2014

Bank Konvensional diprediksi Beralih ke Syari'ah

Ketua Dewan Pengawas Syari'ah Bank Kalsel Prof. DR. Kamrani Buseri mengatakan kemungkinan beralihnya bank-bank konvensional ke sistem keuangan Bank Syari'ah di masa-masa mendatang cukup besar. Berbagai kecenderungan ini disebabkan sistem keuangan bank syari'ah yang dinilai dan terbukti memiliki kekuatan sistem dalam menghadapi berbagai krisis ekonomi. Langkah peralihan ini sudah diawali dengan maraknya bank-bank konvensional membuka unit-unit usaha syariah, bahkan diantaranya sudah mandiri berpisah dengan induk usahanya yang merupakan bank konvensional.
Kamrani menyebut seiring semakin memburuknya sistem ekonomi kapitalis dan sekularisme yang menjadi landasan sistem keuangan perbankan konvensional saat ini yang terbukti kurang mampu memberikan keadilan ekonomi terhadap masyarakat maka posisi bank syariah dimasa mendatang akan semakin eksis dan menjadi solusi agi dunia perbankan. "Bahkan pemerintah melalui direktorat jendral haji akan mengalihkan seluruh dana tabungan haji dan dana abadi umat ke bank-bank syariah mulai 2014" Ujar Kamrani di Amuntai Selasa. Pengalihan dana tabungan haji di Indonesia yang total mencapai Rp58 Triliun dan dana abadi umat Rp2,4 Triliun dinilai akan lebih terjamin jika disimpan di 17 bank syari'ah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk menampung seluruh dana tabungan haji.
Berdasarkan informasi Direktorat Jenderal (ditjen) haji, terang Kamrani hingga akhir 2014 dana tabungan haji yang sudah teralihkan ke bank-bank syari'ah ditarget sebesar 50 persen sehingga pada 2016 diharapkan sudah teralihkan seluruhnya. Mulai 2016 itu pula, katanya tidak diperbolehkan lagi dana tabungan haji ditampung di bank konvensional, jika pembayaran tabungan haji masih dibayarkan melalui bank konvensional maksimal hanya boleh diendapkan selama seminggu untuk selanjutnya dialihkan ke bank syariah. Kamrani perkiraan jumlah dana tabungan haji pada 2018 sudah mencapai angka Rp100 Triliun. "Dana tabungan haji ini tentu akan terus bertambah dan diperkirakan 2018 mencapai Rp100 Triliun" katanya.
Guna lebih menguatkan sistem perbankan syariah dalam mengemban tugas yang semakin besar ini, lanjut Kamrani pemerintah merencanakan hingga Mei 2014 semua lembaga keuangan syariah sudah harus memiliki dewan pengawas syari'ah yang berfungsi melakukan kontrol dan pengawasan agar bank benar-benar dikelola berdasarkan sistem syari'ah. Menurut Kamrani hadirnya bank-bank syariah ini memberi dampak positif bagi sektor perekonomian di suatu negara, bahkan seandainya seluruh nasabah bank konvensional mengalihkan tabungan mereka ke perbankan syari'ah tidak akan berdampak buruk bagi perekonomian negara. Bahkan kecenderungan bank-bank konvensional beralih ke sistem keuangan bank syariah ini sudah nampak dengan dibukanya unit usaha syariah di hampir semua bank yang ada di tanah air. Meski demikian, kata Kamrani untuk saat ini masih belum diperlukan suatu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan masyarakat menabung ke Bank Konvensional, "Biarlah ini berproses dengan sendirinya karena umat tentu sudah dewasa dalam menentukan pilihan" katanya.
Saat ini, sambungnya fatwa MUI baru menyangkut pengharaman bunga bank atau riba, namun belum ada fatwa yang secara khusus mengharamkan kehadiran bank-bank konvensional. Kamrani yang jadi narasumber sosialisasi bank syariah di Amuntai ini menghimbau umat Islam khususnya untuk segera beralih ke Bank Syariah karena lebih sesuai dengan tuntutan agama yang mereka anut dalam bermu'amalaah. Pemda HSU sebagimana disampaikan Wakil Bupati Husairi Abdi saat membuka kegiatan Sosialisasi bank Syari'ah oleh Bank Kalsel ini menghimbau agar lebih menyadarkan umat islam menabung di bank syari'ah agar sosialisasi lebih ditingkatkan lagi. (Edy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar