Amuntai. Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid
HK, MM, M.Si menaikkan insentif bagi ustadz/ustadzah BKPRMI dari 75 ribu
perbulan menjadi 100 ribu. Kebijakan tersebut disampaikan pada saat
pelantikan dan Rapat Kerja Dewan Pengurus Daerah Badan Koordinasi Pemuda
dan Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten HSU periode 2013-2017 di
Aula Banua Kita Amuntai Senin 27/1. Acara Pelantikan DPD BKPRMI
Kabupaten HSU dihadiri oleh DPW BKPRMI Kalimantan Selatan, Bupati HSU
beserta Ketua dan wakil ketua TP. PKK, Kapolres HSU, para pejabat di
lingkup Kab. HSU dan ustadz/ustadzah BKPRMI se HSU. Acara ini diawali
dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. pembacaan laporan
olah ketua panitia dan dilanjutkan pembacaan SK DPD BKPRMI oleh DPW
BKPRI Kalsel. Usai dilantik Ketua DPD BKPRMI Kabupaten HSU Teddy
Suryana, S.Pdi mengatakan pihaknya akan melakukan konsolidari dan
koordinasi ke TPA-TPA yang ada di Kabupaten HSU, Teddy mengatakan dalam
waktu dekat DPD BKPRMI Kabupaten HSU akan mengusulkan Bupati HSU H.
Abdul Wahid HK. Untuk mendapatkan penghargaan pada FASI Nasinal ke-9
pada bulan Juni 2014. Hal ini dilakukan menurut Teddy karena Bupati
Wahid sangat peduli terhadap BKPRMI, seperti mengeluarkan kebijakan
menaikkan insentif bagi ustadz/ustadzah. Sementara Bupati HSU H. Abdul
Wahid dalam arahannya meminta pengurus BKPRMI agar bekerja keras dan
bertanggungjawab terhadap tugas dan amanah yang diemban. Wahid
mengingatkan bahwa BKPRMI adalah organisasi yang menjadi tumpuhan dan
harapan kita dalam mengembangkan pendidikan al-qur'an dan nilai-nilai
islam bagi generasi muda sehingga diharapkan mereka akan menjadi
generasi yang berkarakter di masa yang akan datang. Wahid juga meminta
agar Pengurus BKPRMI memanfaatkan kesempatan menjadi pengurus BKPRMi
untuk berbuat yang terbaik bagi orang lain, menjadikannya lahan sebagai
dakwah untuk mengajak kepada kebajikan. (Ahim)
Surabaya, Aktual.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyatakan, bahwa sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diberlakukan pemerintah terdapat masalah dari sisi syariah. MUI sekaligus menepis bahwa fatwa tersebut sengaja digulirkan untuk kepentingan tertentu.
BalasHapus“Enggak ada, bisnisnya siapa? Enggak ada. Itu keluar dalam rangka Ijtima Ulama, ada sekitar 700-an Ulama se-Indonesia, masa mereka dimanfaatkan BPJS?” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’aruf Amin di Ponpes Mambaul Maarif, Denanyar, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (1/8).
Tak Sesuai Syariah, BPJS Kesehatan Perlu Diperbaiki