Amuntai (15/4) Seorang ibu sambil
menggendong anaknya yang masih balita melakukan pencoblosan ulang surat
suara pemilihan Umum Legislatif (Pileg) di TPS 04 Desa Tambalangan
Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (15/5). Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Hulu Sungai Utara tetap menggelar pencoblosan ulang di 10 TPS
karena adanya temuan petugas terkait surat suara DPRD kabupaten/kota
tertukar di dua Daerah Pemilihan (Dapil) HSU I dan III. Berdasarkan
surat edaran KPU Pusat maka pihak KPU HSU memutuskan menggelar
Pemungutan suara ulang di 10 TPS tersebut. (Eddy/HUmas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar