Setiap tahun Pemerintah Kabupaten
Hulu Sungai Utara (HSU) menganggarkan biaya pendidikan bagi dokter umum
yang ingin tugas belajar menjadi dokter spesialis namun program ini
kurang diminati para dokter. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) HSU drg H
Isnur Hatta mengungkapkan jika anggaran senilai milyaran rupiah selalu
disediakan setiap tahunnya untuk menyekolahkan dokter yang berminat
menjadi dokter spesialis karena Kabupaten HSU masih kekurangan tenaga
dokter spesialis. "Anggaran sudah tersedia, justru dokternya yang kurang
berminat" Ujar Isnur Hatta di Amuntai, Kamis. Padahal, kata Isnur
anggaran yang disediakan untuk tugas belajar dokter spesialis di tiap
kabupaten/kota cukup untuk empat orang. "Karena kurang diminati maka
anggaran yang tersedia sering tidak terpakai" imbuhnya.
Isnur
mencontohkan pada tahun kemaren tersedia anggaran sekitar Rp2 miliar
untuk membiayai tugas belajar dokter spesialis namun peminatnya hanya
satu orang, itu pun katanya belum tentu lulus test ujian masuk
pendidikan dokter. Anggaran tersebut, katanya berada di Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) sementara Dinkes hanya mengusulkan tenaga
dokter yang berminat mengikuti program pendidikan dokter spesialis.
"Tahun ini hanya ada satu dokter yang ikut test untuk jurusan Spesialis
Anastesi" terang Isnur. Kabupaten HSU, terangnya masih membutuhkan
masing-masing satu tenaga dokter lagi untuk setiap tenaga spesialis.
Meski setiap poli layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah
Batung Amuntai kini sudah memiliki satu tenaga dokter spesialis namun
faktanya masih terdengar keluhan masyarakat akan ketiadaan dokter
spesialis di rumah sakit.
Ia
mencontohkan, dokter spesialis kandungan yang dikeluhkan saat ini tengah
cuti bertugas karena urusan keluarga yang mendesak sehingga pasien yang
membutuhkan operasi kandungan terpaksan harus di rujuk rumah sakit
kabupaten terdekat. "Sepertinya kita harus memiliki minimal satu
tambahan tenaga dokter lagi untuk masing-masing spesialis agar bisa
memberikan pelayanan yang prima kepada pasien" tandas Isnur. Tenaga
dokter spesialis yang cukup mendesak diperlukan oleh pasien di HSU
adalah dokter spesialis kandungan, spesialis penyakit dalam, spesialis
anak dan bedah. Kurangnya minat dokter umum untuk mengiktui program
pendidikan dokter spesialis yang dibiayai oleh Pemda HSU ini diakui
salah seorang dokter umum di RSUD Pambalah Batung, dr Taufik.
Menurutnya
alasan sebagian dokter menolak mengikuti program pendidikan dokter
spesialis karena faktor usia dan pembiayaan. "Dokter yang berhak
mengikuti pendidikan dokter spesialis ini harus berusia di atas 35
tahun" terangnya. Sehingga, lanjutnya hanya dokter-dokter muda yang baru
lulus pendidikan yang bisa mengikuti program pendidikan dokter
spesialis tersebut. Selain itu, sambung dr Taufik alasan biaya juga
menjadi penyebab minimnya dokter umum mengikuti program pendidikan
menjadi dokter spesialis. Pasalnya pembiayaan di tahun pertama
pendidikan harus ditanggung sendiri oleh dokter bersangkutan padahal
justru biaya di tahun pertama ini yang nominalnya sangat besar. Program
pendidikan dokter spesialis ini, kata dr Taufik merupakan program
pemerintah pusat sehingga pengajuan permohonan bantuan biaya pendidikan
harus kepada pemerintah pusat melalui rekomendasi Dinkes dan BKD
kabupaten/kota.
"Nah selama menunggu
tanda tangan presiden untuk pencairan dana pendidikan itu berkasnya di
sekretariat negara terkadang harus menunggu selama satu tahun" Tutur dr
Taufik. Selama menunggu pencairan dana bantuan pendidikan itu lah,
katanya para dokter harus merogoh kocek sendiri yang dinilai cukup
memberatkan. Sementara dana pribadi yang dikeluarkan untuk biaya
pendidikan di tahun pertama yang cukup besar itu tidak ada ganti oleh
pemerintah pusat. Taufik juga mengakui tahapan test ujian untuk lulus
mengikuti pendidikan dokter spesialis juga cukup panjang meski tidak
menjadi persoalan jika di banding faktor pembiayaan yang memberatkan
tadi. Ia berharap, pemerintah pusat dapat meninjau ulang atau memberi
keringanan bagi para dokter umum agar lebih mudah mengikuti program
pendidikan dokter spesialis ini. (Edy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar