Sebanyak 3282 pemilih dari
160.055 daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara belum
memiliki Nomor induk Kependudukan (NIK) yang harus dibenahi Komisi
Pemilihan Umum (KPU) setempat berkoordinasi dengan Dinas Pencatatan
Sipil. Pembenahan Pemilih yang belum memilki NIK (DPT Invalid)
diharapkan Panwaslu Pusat sudah harus selesai 2 minggu sebelum
pelaksanaan Pemilihan Umum Legeslatif. Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai
Utara (HSU) Akhmad Syarwani menjelaskan dari persoalan DPT Pemilu
legeslatif (Pileg) yang dibahas ditingkat propinsi dan pusat muncul
temuan adanya data DPT Invalid ini, termasuk DPT kabupaten HSU yang
terdapat 3.282 pemilih yang belum memiliki NIK.
"Kini
kita terus melakukan penyisiran terhadap data DPT Invalid ini dan
berkoordinasi dengan Dinas pencatatan Sipil agar bisa dibuatkan nomor
Induk Kependudukannya" Ujar Syarwani di Kantor KPU Amuntai belum lama
ini. Syarwani menerangkan melalui penyisiran ini KPU sekaligus mendata
ulang DPT Inavlid untuk memastikan apakah penduduk bersangkutan sudah
masuk DPT dan belum memiliki NIK. "Jika memang belum memiliki NIK akan
kita buatkan berita acaranya dan berkoordinasi dengan Dinas Pencatatan
Sipil" katanya. Dengan batas waktu dua minggu sebelum Pemilu, kata
Syarwani pihak KPU akan berupaya menyelesaikan permasalahan DPT Invalid
ini termasuk data pemilih ganda. Selain mengurusi persoalan DPT Invalid,
saat ini KPU Kabupaten HSU juga tengah mempersiapkan kebutuhan logistik
untuk penyelenggaraan Pileg 2014.
Syarwani
menyatakan KPU sudah menerima kiriman logistik berupa perlengkapan
bilik dan kotak suara serta alat pencoblosan surat suara yang kini
disimpan di Gudang Logistik samping kantor KPU HSU. Selanjutnya, imbuh
Syarwani KPU tinggal menunggu kiriman lembar surat suara dari KPU Pusat.
"Kita sudah mengirimkan berita acara terkait data jumlah TPS dan
sebagainya yang diminta KPU Pusat untuk keperluan penyaluran lembar
suara yang dibutuhkan" paparnya. Pengiriman lembar suara, sambungnya
kemungkinan akan tiba di Kabupaten HSU beberapa menjelang pelaksanaan
Pemilu. Hingga Awal januari 2014 ini pihak KPU HSU belum menerima agenda
pertemuan koordinasi, baik ditingkat KPU Propinsi maupun pusat terkait
persiapan pelaksaaan Pileg termasuk persoalan DPT, persiapan logistik
dan lainnya. (Edy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar