Rabu, 05 Maret 2014

Dua Parpol Belum Terima Dana Kampanye

Memasuki tahap dua laporan sumbangan dana kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 dua Partai Politik di Kabupaten Hulu Sungai Utara belum menerima dana sumbangan dari pihak ketiga untuk kegiatan kampanye. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) dilaporkan masih belum sepeser pun menerima sumbangan dana kampanye. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat merilis laporan sumbangan dana kampante terbesar diterima oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesaar Rp210.152.636, disusul Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp122.876.959, diposisi ketiga Partai Golongan Karya (Golkar) Rp50.050.000.
Partai Demokrat terbanyak keempat menerima sumbangan dana kampanye sebesar Rp41 juta, diikuti Partai Gerindra Rp18.800.000 kemudian Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebesar Rp9.995.000. Empat partai terkecil berikutnya yang menerima sumbangan dana kampanye adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp7.560.000, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp5.500.000, Partai Hanura Rp5 juta dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp1,5 juta. Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Akhmad Syarwani menjelaskan laporan Sumbangan dana kampanye dari sebanyak 12 parpol peserta Pileg 2014 ini diterima pihak sejak 28 Februari hingga 2 maret kemaren. Pihak KPU, kata Syarwani hanya menerima pelaporannya saja yang kemudian diteruskan pelaporannya ke KPU Propinsi tanggal 4 Maret.
"Kalau urusan benar tidaknya pelaporan sumbangan dana kampanye nanti ada tahap terakhir pelaporannya yang akan di periksa oleh pihak Auditor yang ditunjuk oleh KPU Propinsi" Ujar Akhmad Syarwani di Amuntai, Selasa. Menurutnya apabila masih ada parpol yang melaporkan belum menerima sumbangan dana kampanye berarti para calon legislatif (caleg) yang di usung parpol bersangkutan masih menggunakan dana pribadi atau dana bantuan dar parpol masing-masing untuk kegiatan kampanye. "Berarti belum ada sumbangan pihak ketiga, baik perorangan, kelompok maupun suatu badan usaha yang memberi sumbangan kepada caleg parpol bersangkutan" tandas Syarwani lagi. Syarwani menegaskan KPU tidak akan mencampuri urusan dana kampanye caleg maupun parpol yang semuanya diserahkan pada proses pemeriksaan oleh pihak auditor.
Salah seorang Caleg dari PBB Gazali Rahman membenarkan bahwa dari enam orang caleg yang diusung PBB belum satu pun yang menerima sumbangan dana kampanye meski pelaksanaan Pileg 2014 tersisa 36 hari lagi. Gazali mengaku masih menggunakan dana pribadi dan menggunakan teknik kampanye yang disesuaikan dengan kemaampuan yang dimilikinya. Ia menegaskan belum adanya sumbangan pihak ketiga untuk kegiatan kampanye bukan berarti dirinya tidak mampu untuk mencari dukungan dana kampanye. "Saya cukup banyak punya relasi pengusaha atau perorangan yang bisa mendukung dana kampanye saya" katanya. Ia menegaskan akan menerima sumbangan pihak ketiga asalkan tidak bersifat mengikat dan sesuai dengan peraturan pemilu atau Peraturan KPU.
Gazali mengungkapkan memiliki harta tak bergerak yang bisa dijadikan jika pihak penyumbang menghendaki asalkan syarat sumbangan tidak memberatkan. Gazali yang juga wartawan salah satu tabloid nasional ini beryakinan bahwa setiap sumbangan meski tidak tersurat namun pasti tersirat memiliki maksud dan tujuan di balik sumbangan yang diberikan. "Peraturannya memang mengaruskan sumbangan pihak ketiga tidak mengikat namun secara tersirat pasti ada maksud dan tujuan dari sumbangan yang diberikan" tegasnya. Selain merancang startegi kampanyenya dengan modal yang dimiliki, Gazali mengaku sudah mempersiapkan mentalnya jika nanti belum berhasil menduduki kursi anggota legeslatif di Kabupaten HSU. "Pokoknya mental kita harus siap menang dan kalah" imbuhnya. Sedang untuk biaya kampanye terbuka dan insentif bagi saksi parpol di Tempat Pemungutan suara (TPS) nanti sepenuhnya ia serahkan kepada sinergitas Parpol yang mengusungnya baik yang berada ditingkat pusat, propinsi maupun kota/kabupaten. (Edy)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar