Memasuki tahap dua laporan
sumbangan dana kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 dua Partai
Politik di Kabupaten Hulu Sungai Utara belum menerima dana sumbangan
dari pihak ketiga untuk kegiatan kampanye. Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) dilaporkan masih belum
sepeser pun menerima sumbangan dana kampanye. Pihak Komisi Pemilihan
Umum (KPU) setempat merilis laporan sumbangan dana kampante terbesar
diterima oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesaar Rp210.152.636,
disusul Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp122.876.959, diposisi
ketiga Partai Golongan Karya (Golkar) Rp50.050.000.
Partai
Demokrat terbanyak keempat menerima sumbangan dana kampanye sebesar
Rp41 juta, diikuti Partai Gerindra Rp18.800.000 kemudian Partai Keadilan
dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebesar Rp9.995.000. Empat partai
terkecil berikutnya yang menerima sumbangan dana kampanye adalah Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp7.560.000, Partai Amanat Nasional (PAN)
Rp5.500.000, Partai Hanura Rp5 juta dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Rp1,5 juta. Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Akhmad Syarwani
menjelaskan laporan Sumbangan dana kampanye dari sebanyak 12 parpol
peserta Pileg 2014 ini diterima pihak sejak 28 Februari hingga 2 maret
kemaren. Pihak KPU, kata Syarwani hanya menerima pelaporannya saja yang
kemudian diteruskan pelaporannya ke KPU Propinsi tanggal 4 Maret.
"Kalau
urusan benar tidaknya pelaporan sumbangan dana kampanye nanti ada tahap
terakhir pelaporannya yang akan di periksa oleh pihak Auditor yang
ditunjuk oleh KPU Propinsi" Ujar Akhmad Syarwani di Amuntai, Selasa.
Menurutnya apabila masih ada parpol yang melaporkan belum menerima
sumbangan dana kampanye berarti para calon legislatif (caleg) yang di
usung parpol bersangkutan masih menggunakan dana pribadi atau dana
bantuan dar parpol masing-masing untuk kegiatan kampanye. "Berarti belum
ada sumbangan pihak ketiga, baik perorangan, kelompok maupun suatu
badan usaha yang memberi sumbangan kepada caleg parpol bersangkutan"
tandas Syarwani lagi. Syarwani menegaskan KPU tidak akan mencampuri
urusan dana kampanye caleg maupun parpol yang semuanya diserahkan pada
proses pemeriksaan oleh pihak auditor.
Salah
seorang Caleg dari PBB Gazali Rahman membenarkan bahwa dari enam orang
caleg yang diusung PBB belum satu pun yang menerima sumbangan dana
kampanye meski pelaksanaan Pileg 2014 tersisa 36 hari lagi. Gazali
mengaku masih menggunakan dana pribadi dan menggunakan teknik kampanye
yang disesuaikan dengan kemaampuan yang dimilikinya. Ia menegaskan belum
adanya sumbangan pihak ketiga untuk kegiatan kampanye bukan berarti
dirinya tidak mampu untuk mencari dukungan dana kampanye. "Saya cukup
banyak punya relasi pengusaha atau perorangan yang bisa mendukung dana
kampanye saya" katanya. Ia menegaskan akan menerima sumbangan pihak
ketiga asalkan tidak bersifat mengikat dan sesuai dengan peraturan
pemilu atau Peraturan KPU.
Gazali
mengungkapkan memiliki harta tak bergerak yang bisa dijadikan jika pihak
penyumbang menghendaki asalkan syarat sumbangan tidak memberatkan.
Gazali yang juga wartawan salah satu tabloid nasional ini beryakinan
bahwa setiap sumbangan meski tidak tersurat namun pasti tersirat
memiliki maksud dan tujuan di balik sumbangan yang diberikan.
"Peraturannya memang mengaruskan sumbangan pihak ketiga tidak mengikat
namun secara tersirat pasti ada maksud dan tujuan dari sumbangan yang
diberikan" tegasnya. Selain merancang startegi kampanyenya dengan modal
yang dimiliki, Gazali mengaku sudah mempersiapkan mentalnya jika nanti
belum berhasil menduduki kursi anggota legeslatif di Kabupaten HSU.
"Pokoknya mental kita harus siap menang dan kalah" imbuhnya. Sedang
untuk biaya kampanye terbuka dan insentif bagi saksi parpol di Tempat
Pemungutan suara (TPS) nanti sepenuhnya ia serahkan kepada sinergitas
Parpol yang mengusungnya baik yang berada ditingkat pusat, propinsi
maupun kota/kabupaten. (Edy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar