Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengajak dan menghimbau para caleg dan
partai politik agar tidak menjadikan masyarakat sebagai objek kampanye,
sebaliknya memposisikan pula mereka sebagai subjek. Anggota KPU HSU
Hamli meminta sensitivitas dan rasa tanggung jawab para caleg dan parpol
untuk mengedepankan situasi yang kondusif di tengah masyarakat terkait
aktivitas kampanye. Hamli meminta caleg tidak memposisikan masyarakat
sebagai objek semata dan mempertimbangkan dampak sekecil apa pun yang
bisa timbul akibat aktivitas kampanye. "Bagi sejumlah caleg mungkin
kurang mengetahui dampak dari berbagai aktivitas kampanye di masyarakat
namun jika ditelusuri lebih mendalam terkadang terjadi gesekan dan
konflik sosial" tutur Hamli pada rapat Pleno KPU di Amuntai, Jum'at.
Ia
meminta para caleg tidak melakukan manipulasi dalam memberikan bantuan
kepada warga dalam kegiatan sosialisasi maupun kampanye sebab ia pernah
menemui kasus manipulasi semacam ini pada kegiatan kampanye caleg.
"Pernah ada caleg memberikan bantuan berupa barang kepada warga tanpa
embel-embel dukungan, tapi dibelakang hari Caleg bersangkutan kembali
mendatangi rumah warga untuk meminta KTP sebagai bentuk dukungan, ini
kan sama saja dengan menipu masyarakat" cetusnya. Akibatnya, sambung
Hamli warga lain menganggap warga yang menerima bantuan tadi telah
memberikan dukungan kepada caleg atau parpol lain sehingga memunculkan
sikap saling curiga dan suasana kurang harmonis di masyarakat. Bagi
caleg atau parpol yang melakukan manipulasi semacam ini juga telah
mencoreng citra mereka sendiri dan kemungkinan tidak dipilih oleh
masyarakat pada pemilu mendatang.
Salah
seorang caleg DPRD HSU dari Partai Bulan Bintang (PBB) Gazali Rahman
menilai upaya sejumlah caleg yang memberikan sesuatu barang atau uang
dalam kegiatan kampanye sebenarnya menjatuhkan citra caleg itu sendiri.
"Sekarang masyarakat sudah cerdas mereka akan mengambil pemberian caleg
atau parpol namun saat pemilu mereka tidak memilih caleg bersangkutan"
ucapnya. Masyarakat, katanya lagi sudah berpengalaman pada pemilu
sebelumnya jika menerima pemberian dari caleg atau parpol berdampak
terhadap janji caleg bagi daerah pemilihan (dapil) caleg bersangkutan.
"Biasanya caleg akan acuh terhadap janji yang pernah mereka sampaikan
kepada masyarakat karena merasa sudah membeli suara warga" kata Gazali.
Padahal masyarakat, katanya sangat mengharapkan caleg terpilih dapat
bersikap amanah dan menepati janjinya untuk menyalurkan dan
memperjuangkan aspirasi mereka. (Edy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar