Kamis, 06 Maret 2014

KPU Tetapkan Jadwal Kampanye Terbuka

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Utara, Jumat mengelar rapat pleno tertutup di Gedung KPU dengan mengundang pimpinan atau perwakilan partai politik (parpol) dan para calon legeslatif (caleg) guna menyepakati sekaligus pengesahan jadwal kampanye terbuka Pemilu Legeslatif yang akan digelar 15 Maret - 5 April 2014. Selain dihadiri Ketua dan semua anggota KPU HSU, juga hadir Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres HSU. Ketua KPU HSU Akhmad Syarwani mengatakan melalui rapat pleno tersebut pihaknya hanya tinggal melakukan pengesahan atau penetapan jadwal kampanye terbuka melalui penandatangan berita acara oleh semua parpol.
"Lima hari sebelumnya solialisasi sudah dilakukan kepada partai politik dan juga kepada pemerintah daerah jadi tinggal penetapan" Ujar Syarwani di Amuntai, Jum'at. Melalui rapat pleno dengan agenda penyusunan dan pengesahan jadwal kampanye terbuka pihak KPU masih mempersilakan perwakilan parpol dan caleg untuk memberikan saran dan masukan bagi pelaksanaan kampanye terbuka yang jadwalnya sudah disepakati tersebut. Pihak KPU juga menyampaikan rencana menggelar lomba Jalan santai dan kirab budaya dalam rangka sosialisasi pemilu damai jelang pelaksanaan Pemilu Legeslatif (Pileg) yang hanya tersisa 40 hari lagi. Syarwani berharap semua parpol bisa berpartsipasi untuk turut mensosialisasikan pemilu damai ini karena tujuan utama penyelenggarakan pesta pemilu adalah untuk memilih pemimpin yang bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Anggota KPU Husnul Fajeri mengharapkan semua parpol peserta Pileg 2014 agar menetapkan orang-orang yang ditugaskan dalam menghimpun dan mengendalikan massa saat pelaksanaan kampanye terbuka agar panwaslu dan pihak aparat bisa berkoordinasi langsung dengannya dalam menjaga kamtibmas. "Hendaknya tiap-tiap massa ada koordinatornya yang bertanggungjawab dalam mengendalikan massa sehingga bila terjadi apa-apa aparat cukup berkoordinasi dengannya" kata Husnul. Berdasarkan pengalaman pemilu tahun-tahun sebelumnya, lanjut Husnul kegiatan kampanye terbuka masih memunculkan kerawanan kamtibmas. Sementara Ketua Panwaslu Syardani menyarankan kegiatan kampanye terbuka meniadakan kegiatan pawai berkeliling karena selain menimbulkan kemacetan lalu lintas juga mengganggu aktivitas masyarakat selain juga cukup rawan dari segi kamtibmas.
Salah seorang peserta dari perwakilan parpol juga mengingatkan KPU, Panwaslu dan aparat untuk tegas melarang masyarakat membawa anak kecil di lokasi kegiatan kampanye karena pada pemilu-pemilu sebelumnya peraturan ini kerapkali dilanggar dan kurang dipatuhi masyarakat. Terkait penyelenggaraan Kampanye terbuka nanti, perwakilan Satlantas Polres meminta tujuh hari sebelum pelaksanaan kampanye terbuka pihak parpol bisa menyerahkan data atau informasi terkait jadwal, lokasi juru kampanye, koordinator serta penanggung jawan lapangan agar kepolisian memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan aspek keamanan. Masing-masing pimpinan parpol diminta agar bisa mengendalikan massa guna menghindari kerawanan sosial pada kegiatan kampanye terbuka nanti serta mengedepankan kepentingan yang lebih besar terkait tujuan diselenggarakan pesta demokrasi tersebut. (Edy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar