Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Utara, Jumat mengelar rapat pleno
tertutup di Gedung KPU dengan mengundang pimpinan atau perwakilan partai
politik (parpol) dan para calon legeslatif (caleg) guna menyepakati
sekaligus pengesahan jadwal kampanye terbuka Pemilu Legeslatif yang akan
digelar 15 Maret - 5 April 2014. Selain dihadiri Ketua dan semua
anggota KPU HSU, juga hadir Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu),
perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres HSU. Ketua KPU HSU Akhmad Syarwani mengatakan
melalui rapat pleno tersebut pihaknya hanya tinggal melakukan pengesahan
atau penetapan jadwal kampanye terbuka melalui penandatangan berita
acara oleh semua parpol.
"Lima
hari sebelumnya solialisasi sudah dilakukan kepada partai politik dan
juga kepada pemerintah daerah jadi tinggal penetapan" Ujar Syarwani di
Amuntai, Jum'at. Melalui rapat pleno dengan agenda penyusunan dan
pengesahan jadwal kampanye terbuka pihak KPU masih mempersilakan
perwakilan parpol dan caleg untuk memberikan saran dan masukan bagi
pelaksanaan kampanye terbuka yang jadwalnya sudah disepakati tersebut.
Pihak KPU juga menyampaikan rencana menggelar lomba Jalan santai dan
kirab budaya dalam rangka sosialisasi pemilu damai jelang pelaksanaan
Pemilu Legeslatif (Pileg) yang hanya tersisa 40 hari lagi. Syarwani
berharap semua parpol bisa berpartsipasi untuk turut mensosialisasikan
pemilu damai ini karena tujuan utama penyelenggarakan pesta pemilu
adalah untuk memilih pemimpin yang bisa membawa kesejahteraan bagi
masyarakat.
Anggota
KPU Husnul Fajeri mengharapkan semua parpol peserta Pileg 2014 agar
menetapkan orang-orang yang ditugaskan dalam menghimpun dan
mengendalikan massa saat pelaksanaan kampanye terbuka agar panwaslu dan
pihak aparat bisa berkoordinasi langsung dengannya dalam menjaga
kamtibmas. "Hendaknya tiap-tiap massa ada koordinatornya yang
bertanggungjawab dalam mengendalikan massa sehingga bila terjadi apa-apa
aparat cukup berkoordinasi dengannya" kata Husnul. Berdasarkan
pengalaman pemilu tahun-tahun sebelumnya, lanjut Husnul kegiatan
kampanye terbuka masih memunculkan kerawanan kamtibmas. Sementara Ketua
Panwaslu Syardani menyarankan kegiatan kampanye terbuka meniadakan
kegiatan pawai berkeliling karena selain menimbulkan kemacetan lalu
lintas juga mengganggu aktivitas masyarakat selain juga cukup rawan dari
segi kamtibmas.
Salah
seorang peserta dari perwakilan parpol juga mengingatkan KPU, Panwaslu
dan aparat untuk tegas melarang masyarakat membawa anak kecil di lokasi
kegiatan kampanye karena pada pemilu-pemilu sebelumnya peraturan ini
kerapkali dilanggar dan kurang dipatuhi masyarakat. Terkait
penyelenggaraan Kampanye terbuka nanti, perwakilan Satlantas Polres
meminta tujuh hari sebelum pelaksanaan kampanye terbuka pihak parpol
bisa menyerahkan data atau informasi terkait jadwal, lokasi juru
kampanye, koordinator serta penanggung jawan lapangan agar kepolisian
memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan aspek keamanan. Masing-masing
pimpinan parpol diminta agar bisa mengendalikan massa guna menghindari
kerawanan sosial pada kegiatan kampanye terbuka nanti serta
mengedepankan kepentingan yang lebih besar terkait tujuan
diselenggarakan pesta demokrasi tersebut. (Edy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar