Proyek perkebunan sawit oleh PT
Hasnur Jaya Lestari (PT.HJL) seluas 10 hektar di Wilayah Kecamatan
Babirik, Danau Panggang dan Paminggir tinggal menunggu proses pengalihan
status lahan di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Apabila ijin sudah
didapatlan maka proyek sawit yang sempat mendapatkan penentangan
sebagian warga dari tiga kecamatan itu akan segera mulai pengerjaannya
secara bertahap mulai tahun ini. Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs H
Abdul Wahid meminta masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan proyek
sawit oleh PT HJL ini agar jangan sampai merugikan masyarakat.
"Akan
kita upayakan sebaik mungkin agar apa yang dikhawatirkan masyarakat
terkait adanya proyek ini tidak akan terjadi" Ujar Wahid saat membuka
Musrenbang di Kecamatan Danau Panggang, Kamis. Wahid kembali memastikan
bahwa pemberian ijin lokasi bagi proyek sawit ini sudah dikaji
pemerintah daerah (Pemda) HSU diantaranya dengan melihat langsung proyek
serupa yang digarap PT HJL di Kabupaten Tapin. Selain itu, kata Wahid
pemilik PT HJL merupakan pengusaha asal Kalimantan Selatan yang sudah ia
kenal sehingga upaya negosiasi lebih mudah dilakukan terkait kebijakan
perusahaan agar lebih menguntungkan masyarakat sekitar.
Salah
satunya, terang Wahid pihak perusahaan bersedia menyediakan 50 persen
perkebunan inti plasma bagi masyarakat sekitar padahal kata Wahid
berdasarkan peraturannya pihak perusahaan hanya wajib menyediakan 20
persen. "Berarti ribuan masayarakat sekitar dapat hidup dengan
mengandalkan perkebunan plasma ini belum termasuk usaha masyarakat lain
turut berkembang dengan adanya proyek perkebunan sawit" tuturnya. Lebih
jauh Ia menerangkan dari pengalaman daerah yang memberikan ijin bagi
pengembangan sawit terbukti jika komoditi ini 70 persen lebih cepat
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibanding upaya-upaya lain.
"Pihak perusahaan menyatakan kelapa sawit sudah bisa panen dalam 4 tahun
kedepan karena menggunakan bibit unggul" imbuhnya.
Masyarakat
yang masih ragu terhadap keuntungan perkebunan sawit ini Pemda HSU
bersedia memfasilitasi mereka untuk mengunjungi langsung perkebunan
sawit di Kabupaten Tapin. Wahid juga kembali menegaskan bahwa habitat
ikan, kerbau rawa, ternak itik tidak akan terganggu dengan kehadiran
perkebunan sawit ini karena telah menjadi tanggung jawab perusahaan
untuk turut menjaga ekosistem sekitar perkebunan. (Edy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar