Rabu, 05 Maret 2014

Proyek Sawit Tunggu Ijin Kemenhut

Proyek perkebunan sawit oleh PT Hasnur Jaya Lestari (PT.HJL) seluas 10 hektar di Wilayah Kecamatan Babirik, Danau Panggang dan Paminggir tinggal menunggu proses pengalihan status lahan di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Apabila ijin sudah didapatlan maka proyek sawit yang sempat mendapatkan penentangan sebagian warga dari tiga kecamatan itu akan segera mulai pengerjaannya secara bertahap mulai tahun ini. Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs H Abdul Wahid meminta masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan proyek sawit oleh PT HJL ini agar jangan sampai merugikan masyarakat.
"Akan kita upayakan sebaik mungkin agar apa yang dikhawatirkan masyarakat terkait adanya proyek ini tidak akan terjadi" Ujar Wahid saat membuka Musrenbang di Kecamatan Danau Panggang, Kamis. Wahid kembali memastikan bahwa pemberian ijin lokasi bagi proyek sawit ini sudah dikaji pemerintah daerah (Pemda) HSU diantaranya dengan melihat langsung proyek serupa yang digarap PT HJL di Kabupaten Tapin. Selain itu, kata Wahid pemilik PT HJL merupakan pengusaha asal Kalimantan Selatan yang sudah ia kenal sehingga upaya negosiasi lebih mudah dilakukan terkait kebijakan perusahaan agar lebih menguntungkan masyarakat sekitar.
Salah satunya, terang Wahid pihak perusahaan bersedia menyediakan 50 persen perkebunan inti plasma bagi masyarakat sekitar padahal kata Wahid berdasarkan peraturannya pihak perusahaan hanya wajib menyediakan 20 persen. "Berarti ribuan masayarakat sekitar dapat hidup dengan mengandalkan perkebunan plasma ini belum termasuk usaha masyarakat lain turut berkembang dengan adanya proyek perkebunan sawit" tuturnya. Lebih jauh Ia menerangkan dari pengalaman daerah yang memberikan ijin bagi pengembangan sawit terbukti jika komoditi ini 70 persen lebih cepat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibanding upaya-upaya lain. "Pihak perusahaan menyatakan kelapa sawit sudah bisa panen dalam 4 tahun kedepan karena menggunakan bibit unggul" imbuhnya.
Masyarakat yang masih ragu terhadap keuntungan perkebunan sawit ini Pemda HSU bersedia memfasilitasi mereka untuk mengunjungi langsung perkebunan sawit di Kabupaten Tapin. Wahid juga kembali menegaskan bahwa habitat ikan, kerbau rawa, ternak itik tidak akan terganggu dengan kehadiran perkebunan sawit ini karena telah menjadi tanggung jawab perusahaan untuk turut menjaga ekosistem sekitar perkebunan. (Edy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar